Rabu, 29 Juli 2009

Asal mula terjadinya negara
asal mula terjadinya suatu negara dapat di pelajari secara primer / sekunderdengan pendekatan factual dan pendekatan teoritis.

a. Asal mula terjadinya negara secara primer
Asal mula terjadinya negara secara primer berarti mengkaji terjadinya negara secara bertahap, dari cara yang paling sedehana sampai pada negara modern seperti sekaraang dengan menggunakan pendekatan teoritis logis

Adapun asal mula terjadinya negara secara primer, suatu negara teradi melalui empat fase atau tahap, yaitu sebagai berikut.

(1). Persekutuan masyarakat (genootschap)
pada tahap ini merupakan suatu masa dimna manusia yang terkait dalam keluarga mulai berkelompok dan menggabungkan diri untuk mengurus kepentingan bersama. Pengelompokan ini atas dasar persamaan. Untuk mengurus kepentingan mereka, dipilihlah seorang peminmpin.pemelihan pimpinan seperti itu dikenal dengan istilah PRIMUS INTER PARES (orang yang terkemuka di antaranya sama)

(2). Kerajaan (rijk)
tahap ini mulai muncul beberapa bersekutuan masyarakat. Antara persekutuan yang satu dengan persatuan lain mulai terjadi pertentangan atau peperangan, sehingga ada pihak yang menguasai ada pihak yang si kuasai. Dengan demikian, bagi pihak yang menang berkat kekuasaanya yang semakin besar akibatnya muncullah suatu kerajaan, dengan dengan raja sebagai sebagai pemimpannya.

(3). Negara (stat)
pada pemerintahan kerajaan, pemerintah pusat belum mamu menguasai dan mengendalikan pemerintahan daerah sepenuhnya sehingga terjadi pemberontakan. Primus inter pares yang menjadi raja akhirnya bertindak secara sewenang-wenang menjadi kerajaan absolut. Pada tahap selanjutnya kerajaan tersebut tadi mampu menundukkan pemberontakan-pemberontakan yang akhirnya ada kesatuan kewibawaan dan lahirlah negara.

(4). Negara Demokrasi (democratische natie)
sebagai reaksi dari kekuasaan raja yang sewenang-wenang, muncullah perlawanan dari rakyat. Rakyat menuntut agar hak-haknya sebagai manusia dihargai, yang akhirnya kekuasaan raja perlu dibatasi melalui peraturan perundang-undangan yang menjamin ha-hak rakyat. Inilah yang menjadi dasar lahirnya negara demokrasi.

B. Asal Mula Terjadinya Negara Secara Sekunder

Asal mula terjadinya negara secara sekunder berarti mempelajari negara dengan menggunakan pendekatan factual dan pendekatan teoritis.

(1). Asal Mula Terjadinya Negara Secara Faktual
pendekatan factual berarti mempelajari asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta yang benar-benar terjadi dan dapat di ungkapkan melalui peristiwa sejarah.
Asal mula terjadinya negara secara factual dapat dijelaskan sebagai berikut.

(a) occupatie (pendudukan)
suatu daerah tidak bertuan atau belum ada penguasanya, kemudian diduduki oleh suatu bangsa dan didirikan negara. Contoh, Liberia yang diduduki oleh budak-budak Negro dan di merdekakan pada tahun 1847.

(b) fusi (penggabungan)
gabungan beberapa negara kecil yang melebur menjadi suatu negara baru. Contoh, pembentukan kerajaan Jerman tahun 1871.

(c) anexatie (penaklukan)
suatu negara menaklukkan suatu daerah dari negara tanpa ada reaksi, kemudian berdiri negara baru di wilayah itu. Contoh, pembentukan negara Israel pada tahun 1948 yang wilayahnya banyak mencaplok daerah palestina, suriah, yordania, dan mesir.

(d) cessie (penyerahan)
suatu wilayah di serahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian. Contoh, wilayah sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada jerman karena kalah perang.

(e) innovation (pembentukan baru)
suatu negara yang pecah dan lenyap, kemudian di wilayah yang lenyap itu muncul negara baru. Contoh, negara Colombia yang pecah dan lenyap, kemudian diwilayah itu muncul negara baru yaitu Venezuela dan Colombia baru pada tahun 1832.

(f) separatie ( pemisahan)
suatu daerah yang semula termsuk wilayah negara tertentu, kemudian melepaskan diri menjadi suatu negara merdeka. Contoh, Belgia melepaskan diri dari Belandatahun 1939.

(g) proclamation (proklamasi)
suatu wilayah yang dikuasai wilayah lain, kemudian bangsa yang mendiami wilayah tersebut berjuang meawan penjajah dan berhasil memerdekakan bangsanya. Contoh, Indonesia merdeka pada 17 agustus 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar